بِسْمِ اللَّه الرَّحْمنِ الرّحِيْمِ
.
untuk pastingan kali ini gan sedikit mengenai nazarudin yang terkait kasus penyuapan sesmenpora dan kali ini istrinya juga kena dakwa kasus dugaan penyelewngan dana pengadaan PLTS .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memanggil Neneng Sri
Wahyuni, istri politikus Partai Demokrat M Nazaruddin. Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan,
Neneng diperiksa untuk
kasus berbeda dengan kasus yang diduga melibatkan suaminya. Nazaruddin
akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet
Sea Games. Sementara itu, Neneng akan dimintai keterangan sebagai saksi
dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
antara tahun 2008-2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan
listrik tenaga surya.
"Minggu ini, kami panggil (Nazaruddin)
termasuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk kasus pengadaan listrik
tenaga surya di Kemenakertrans. Diduga menerima suap," kata Busyro di
Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Neneng, lanjutnya, diduga
sebagai rekanan Kemennakertrans dalam proyek ini. KPK sendiri mengaku
belum mengetahui dengan jelas besaran nilai dari proyek pengadaan
listrik tenaga surya tersebut. Namun, sudah menetapkan tersangka untuk
kasus ini. Neneng akan dipanggil KPK bersama dengan Nazaruddin hari
Jumat minggu ini.
Jika Nazaruddin diketahui berada di Singapura,
keberadaan Neneng belum diketahui. Busyro sendiri menampik KPK akan
menjemput Nazaruddin di Singapura. "Belum ada pikiran untuk menjemput,"
tandasnya.
Nazaruddin, saat ditemui koleganya dari Partai
Demokrat, mengungkapkan, akan kembali ke Tanah Air dan memenuhi
panggilan KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan,
pihaknya akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M
Nazaruddin dalam pekan ini. Hal tersebut dilontarkan Busyro seusai
menghadiri acara penetapan "Wilayah Bebas Korupsi" di Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Jakarta, Rabu (8/6/2011).
"Minggu ini," ujar Busyro singkat.
Namun,
ia tidak menjelaskan persisnya Nazaruddin akan dipanggil. Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK pasti akan memanggil
politikus Partai Demokrat itu. Namun, mengenai waktu pemanggilan,
menurut Haryono, bergantung pada kebutuhan penyidik. "Karena, penyidik
sedang melihat relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono,
Senin lalu.
Haryono juga mengatakan, pemanggilan Nazaruddin tidak
menunggu yang bersangkutan kembali ke Tanah Air. Nazaruddin kini berada
di Singapura. "Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas
yang lain. Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan
penyidikan," ujar Haryono.
Nama Nazaruddin muncul dalam kasus
dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera
Selatan, setelah Kamaruddin Simanjuntak—mantan kuasa hukum salah satu
tersangka, Mindo Rosalina Manullang—mengungkapkan hal tersebut. Menurut
Kamaruddin, Rosa bercerita bahwa ia hanya diperintah Nazar selaku
atasannya di PT Anak Negeri untuk mengantarkan petinggi PT Duta Graha
Indah, Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Kementerian Pemuda
dan Olahraga Wafid Muharam. Rosa, El Idris, dan Wafid lantas ditetapkan
sebagai tersangka dengan bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar.
Dan kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam pekan ini terkait penyelidikan
pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan
Nasional 2007. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi
melalui pesan singkat.
di olah dari berbagai sumber.(red)
0 komentar:
Post a Comment
Trima kasih atas kunjungan anda & follow me
satu lagi gan klik +1 untuk kawan anda