language

June 8, 2011

Nazarudin Nazarudin Nazarudin namamu memang mendunia.... !!!

بِسْمِ اللَّه الرَّحْمنِ الرّحِيْمِ .

untuk pastingan kali ini gan  sedikit mengenai nazarudin  yang terkait kasus penyuapan sesmenpora  dan kali ini istrinya juga kena dakwa kasus dugaan penyelewngan  dana pengadaan PLTS .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memanggil Neneng Sri Wahyuni, istri politikus Partai Demokrat M Nazaruddin. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan,
Neneng diperiksa untuk kasus berbeda dengan kasus yang diduga melibatkan suaminya. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games. Sementara itu, Neneng akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara tahun 2008-2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.
"Minggu ini, kami panggil (Nazaruddin) termasuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Diduga menerima suap," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Neneng, lanjutnya, diduga sebagai rekanan Kemennakertrans dalam proyek ini. KPK sendiri mengaku belum mengetahui dengan jelas besaran nilai dari proyek pengadaan listrik tenaga surya tersebut. Namun, sudah menetapkan tersangka untuk kasus ini. Neneng akan dipanggil KPK bersama dengan Nazaruddin hari Jumat minggu ini.
Jika Nazaruddin diketahui berada di Singapura, keberadaan Neneng belum diketahui. Busyro sendiri menampik KPK akan menjemput Nazaruddin di Singapura. "Belum ada pikiran untuk menjemput," tandasnya.
Nazaruddin, saat ditemui koleganya dari Partai Demokrat, mengungkapkan, akan kembali ke Tanah Air dan memenuhi panggilan KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam pekan ini. Hal tersebut dilontarkan Busyro seusai menghadiri acara penetapan "Wilayah Bebas Korupsi" di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta, Rabu (8/6/2011).
"Minggu ini," ujar Busyro singkat.
Namun, ia tidak menjelaskan persisnya Nazaruddin akan dipanggil. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK pasti akan memanggil politikus Partai Demokrat itu. Namun, mengenai waktu pemanggilan, menurut Haryono, bergantung pada kebutuhan penyidik. "Karena, penyidik sedang melihat relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono, Senin lalu.
Haryono juga mengatakan, pemanggilan Nazaruddin tidak menunggu yang bersangkutan kembali ke Tanah Air. Nazaruddin kini berada di Singapura. "Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas yang lain. Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan penyidikan," ujar Haryono.
Nama Nazaruddin muncul dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, setelah Kamaruddin Simanjuntak—mantan kuasa hukum salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manullang—mengungkapkan hal tersebut. Menurut Kamaruddin, Rosa bercerita bahwa ia hanya diperintah Nazar selaku atasannya di PT Anak Negeri untuk mengantarkan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Rosa, El Idris, dan Wafid lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar.
Dan kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam pekan ini terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
di olah dari berbagai sumber.(red)


0 komentar:

Post a Comment

Trima kasih atas kunjungan anda & follow me
satu lagi gan klik +1 untuk kawan anda

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...